MELANGKAH KE SURGA DENGAN SHALAT SUNNAH

Melangkah Ke syurga dengan Salat Sunat
  Shalat sunnah termasuk amalan yang mesti kita jaga dan rutinkan. Di antara keutamaannya, shalat sunnah akan menutupi kekurangan pada shalat wajib. Kita tahu dengan pasti bahwa tidak ada yang yakin shalat lima waktunya dikerjakan sempurna. Kadang kita tidak konsentrasi, tidak khusyu’ (menghadirkan hati), juga kadang tidak tawadhu’ (tenang) dalam shalat. Moga dengan memahami pembahasan berikut ini semakin menyemangati kita untuk terus menjaga shalat sunnah.

Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia di hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang  ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud no. 864, Ibnu Majah no. 1426 dan Ahmad 2: 425. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Kemudian satu lagi hadist Shahih dari Abu Hurairah : “Allah Ta’ala berfirman: Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506).
Previous
Next Post »
Thanks for your comment